Kamis, 28 November 2013

"Malapraktik Dokter" vs "Malapraktik Guru", mana yang lebih dahsyat ?

Bismillahir-Rahmaanir-Rahiiem

Kemarin, Rabu 27/11, pikiran saya ada sedikit tergelitik oleh pemberitaan media ; baik media cetak, eletronik, maupun media online, twitter, facebok dan blog yang santer menyajikan berita-berita menarik namun tak sedap di telinga sebagai headline news yang seakan-akan mereka lah yang paling awal dalam penyajian berita itu. Intinya bahwa konon hari itu para dokter rameh-rameh melakukan demo terkait adanya putusan Mahkamah Agung (MA) tentang vonis penjara terhadap tiga dokter yang disinyalir telah melakukan malapraktik terhadap pasiennya hingga meninggal dunia, demo itu mereka lakukan sebagai sikap solidaritas terhadap rekan-rekan seprofesinya yang kebetulan mengalami nasib yang tidak baik, berita ini juga saya membacanya di portal harian sindo versi online :

RIBUAN dokter hari ini melakukan aksi demo terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian dengan 10 bulan penjara. Mereka dianggap melakukan malapraktik dalam penanganan proses melahirkan pasien Julia Fransiska Maketey hingga meninggal dunia pada 10 April 2010 silam” demikian harian itu memberitakan di awal paragrafnya dalam sebuah tajuknya yang dimuat hari itu.
Selengkapnya, silahkan anda bisa baca di sini, nih linknya : 
http://daerah.sindonews.com/read/2013/11/27/16/810501/demo-dokter
Astaghfirullah, sebagai guru hati saya tertegun sejenak dan langsung menyebut Asma-Nya seraya tak henti-hentinya memohon ampunan dan memohon perlidungan-Nya agar kiranya saya terhindar dari segala kemungkinan malapraktik yang bisa saja hal itu menimpa siapa pun, termasuk diri kami yang nota benenya sebagai pelaku pendidik dalam dunia pendidikan. 
Betapa tidak, ada terlintas di benak saya, betapa malapraktik itu baru menimpa pada hal-hal yang sifatnya medis yang kebetulan menyeret beberapa nama dokter yang disinyalir melakukan kelalaian terhadap salah seorang pasiennya hingga meninggal dunia, hal tersebut saya yakin pastinya itu pun terjadi tidak secara terencana melainkan semata-mata dari akibat kelalaian yang boleh jadi oleh sebab kesembronoan seorang dokter dalam penanganannya terhadap seorang pasien, atau boleh jadi karena hal teknis yang dihadapi seorang dokter, atau justru ada hal lain yang saya tak tahu banyak soal itu, wallahu a’lam. "Intinya, para dokter menilai tidak seorang pun dokter yang ingin melakukan pembiaran atau bahkan sengaja mencelakai pasiennya" seperti yang dikutip sindo pada tajuk yang sama, hari itu
Kendatipun begitu, perhatian saya langsung tertuju akan halnya bagaimana jika kelalaian itu menimpa seorang guru terhadap anak-anak didiknya, namun inilah faktanya yang masih luput dari pantauan banyak orang di republik ini yang bahwa seakan-akan istilah malapraktik itu terjadi di dunia medis belaka, tidak di dunia lain, begitulah menurut asumsi banyak kalangan karena mungkin saking belum terjamahnya kondisi itu, anggapan itu jelas salah besar menurut saya, sebab bisa saja malapraktik itu terjadi dan menimpa pada diri kami pelaku pendidik atau para guru yang meskipun terkadang pada praktiknya justru kami tidak menyadari akan adanya bahaya itu.
Saya teringat betul akan sebuah ceramah pak "Djohar Maknun. M,Si" saat mana beliau memberikan perkuliahan khusus pada mata kuliah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) kepada kami, mahasiswa semester II program kualifakasi S-1 (DMS) IAIN Syekh Nurjati, Cirebon tahun lalu, sekitar pertengahan Mei 2012.
Di mana beliau yang -alhamdulillah hingga tulisan ini di posting secara kebetulan beliau masih menjabat sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Tarbiyah di perguruan tinggi tersebut- juga pernah menjelaskan betapa pentingnya penelitian itu dilakukan bagi setiap guru, "Hal ini kita lakukan" lanjutnya, "untuk agar semata-mata kita memahami betul dalam pada mengkondisikan para siswa dalam suasana kenyamanan sebuah kelas saat kita mengajar, yang pada gilirannya nanti agar kita pun tak salah terap dan tak salah-salah praktik akan setiap pengajaran yang hendak kita sampaikan kepada anak-anak didik".
Kemudian, beliau juga sedikit menyinggung dan mengilustrasikan bahwa malapraktik itu tidaklah saja terjadi pada dunia medis, pada dunia pendidikan atau pengajaran sekalipun, hal yang sama juga memungkinkan sekali terjadi oleh seorang guru terhadap anak-anak didiknya, dan ternyata ini lebih fatal akibatnya ketimbang malapraktik yang diakibatkan kelalaian seorang dokter terhadap pasiennya. “Kenapa bisa ?”, tanyaku dalam hati yang sepontan beliau jawab seakan-akan beliau tahu persis akan kegamanganku barusan ; “Jelas saja” tegas beliau, “karena malapraktik yang menimpa dunia medis itu kan sifatnya duniawi, sedang malapraktik yang diakibatkan akan kelalaian guru terhadap anak-anak didiknya adalah kelalaian yang bersifat ukhrowie yang ekses dan tanggung jawab seorang guru dalam kaitan ini jelas lebih besar daripada malapraktik oleh seorang dokter terhadap pasiennya” demikian pak Dhohar mengilustrasikan secara singkat. 
Hal senada juga dikatakan oleh mentri pendidikan dan kebudayaan, Mohammad Nuh : "malapraktik yang dilakukan seorang guru lebih berdampak serius, karena akan berlangsung seumur hidup, sebab malapraktik guru merusak hati dan jiwa”. "Beda dengan malapraktik dokter yang hanya merusak fisik," tegasnya dalam kesempatan pembukaan program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Surabaya, Sabtu (10/12) tahun lalu.

Lebih lanjut beliau menegaskan : “Lantaran itu, bila guru yang mengikuti PLPG tidak lulus, maka tidak akan bisa dipaksakan untuk lulus, karena resiko malapraktik yang cukup serius itu harus dicegah”. demikian tegasnya yang juga dikutip oleh Klick-Headline, Surabaya.

http://www.klikheadline.com/in/berita/berita.asp?id=news12102011204150cynkf0t300yojw3503142575

Maka itu, cobalah teman-teman renungkan, semoga dari gambaran singkat ini teman-teman guru bisa mengambil ibrah dan pelajaran hingga dikemudian hari kita selalu ada digaris kebenaran dalam setiap menjalani tugas-tugas mulia sebagai abdi negara dan abdi masyarakat daripada hak-hak dan kewajiban-kewajiban seorang guru terhadap anak-anak didiknya.
Hadza,. wAllahu A’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar