Bismillaahir-Rahmaanir-Rahiiem
Pendahuluan
Tak ragu lagi, bahwa cinta tanah air merupakan
fitrah manusia dan termasuk hak asasi baginya yang paling mendasar dimana
manusia tercipta di atasnya. Bagi manusia cinta tanah air bukanlah sesuatu yang
baru dan asing, mencintai tanah air oleh karena memang semua ummat manusia (kecuali Adam dan Hawa) pernah dilahirkan
dan hidup diatas tanah air, hingga tumbuh berkembang menjadi pemuda perkasa yang
gagah berani, kemudian seiring waktu pada akhirnya mereka akan mati dan meninggalkan
hiruk pikuknya dunia dan juga dikubur di dalamnya. Keniscayaan itu tertuang sebagaimana
rasa rindu/kangen yang timbul yang mereka rasakan akan tanah airnya sendiri manakala
mereka terpisah dan berada ditempat lain, dan hal ini membuktikan betapa kuatnya
jalinan batin yang dimiliki setiap manusia akan bumi dan tanah airnya sendiri sebagai
tempat lahir dan tumbuh berkembang, ternyata betapa benar penisbatan tersebut.
Dan bahkan jauh sebelum perlunya pembenaman
nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air bagi halayak manusia, seseorang
seharusnya mengawalinya dulu dari kebenaran suatu agama sebagai yang mula-mula
ditanamkan dalam hati sanubari setiap insan, baru kemudian ditanamkan sikap dan
rasa cinta tanah air karena sebagaimana dalam ajaran agama yang lurus, di sana memang
ada anjuran khusus untuk manusia bahwa agar dirinya senantiasa memiliki rasa
akan cinta tanah air.