Bismillaahir-Rahmaanir-Rahiiem
Al-Ghazalie rahimahullah dalam "Ihya"nya memberikan nasihat bagus buat kita (para pencinta perempuan) tentang beberapa kriteria yang baik menyangkut perempuan -yang hendak kita nikahi kelak dikemudian hari- sebelum kita benar-benar melangsungkan kehidupan berumah-tangga dengannya, seharusnya hal ini -kata al-Ghazalie- ditempatkan sebagai perhatian khusus dan serius bagi semua lelaki yang hendak menikah -yang meminjam istilah Kahitna "akan mengucap janji suci"- agar kehangatan dan keharmonisan rumah-tangganya kelak akan senantiasa langgeng hingga kekal selama-lamanya serta agar (semua perempuan) mampu membawa/mengabdikan dirinya (loyal) sebagai pra-syarat mutlak yang harus terpenuhi dalam rangka kelangsungan ikatan "janji suci"nya tersebut secara kekal abadi insya Allah, ia itu ada delapan kriteria, ialah;
Al-Ghazalie rahimahullah dalam "Ihya"nya memberikan nasihat bagus buat kita (para pencinta perempuan) tentang beberapa kriteria yang baik menyangkut perempuan -yang hendak kita nikahi kelak dikemudian hari- sebelum kita benar-benar melangsungkan kehidupan berumah-tangga dengannya, seharusnya hal ini -kata al-Ghazalie- ditempatkan sebagai perhatian khusus dan serius bagi semua lelaki yang hendak menikah -yang meminjam istilah Kahitna "akan mengucap janji suci"- agar kehangatan dan keharmonisan rumah-tangganya kelak akan senantiasa langgeng hingga kekal selama-lamanya serta agar (semua perempuan) mampu membawa/mengabdikan dirinya (loyal) sebagai pra-syarat mutlak yang harus terpenuhi dalam rangka kelangsungan ikatan "janji suci"nya tersebut secara kekal abadi insya Allah, ia itu ada delapan kriteria, ialah;
pertama harus berkepribadian shalihah atau memiliki agama yang
kuat,
kedua harus berbudi pekerti yang baik dan luhur,
ketiga berparas cantik serta berpenampilan menarik,
keempat yang sederhana maharnya (tak meminta mahar mahal),
kelima berpotensi berketurunan banyak (tidak mandul)
keenam masih gadis/perawan (bukan janda),
keenam masih gadis/perawan (bukan janda),
ketujuh tipe perempuan rumahan, dan
kedelapan (antara kedua calon mempelai) masing-masing bukan
merupakan family dekat atau tidak ada unsur kekerabatan.